Berdasarkan rekapitulasi nilai ujian tertulis, tes wawancara dan praktek yang telah dilaksanakan oleh calon Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, maka dengan ini kami mengumumkan hasil akhir seleksi Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Tahun Anggaran 2023.
Bagi nama yang dinyatakan LULUS diwajibkan Mengikuti Tes Narkoba (dengan biaya pribadi) di Rumah Sakit Umum Daerah / Pemerintah. dan menyerahkan hasil Tes Narkoba pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 01 Maret 2023
Pukul : 09.00 WIB – Selesai
Tempat : UP. JAMKESDA DKI Lt. 2 (Puskesmas Kecamatan Kep. Seribu Utara) Jl. Gn. Sahari No. 31 Rt. 12/04 Gn. Sahari Utara Kecamatan Sawah Besar – Jakarta Pusat
Acara :
- Pengarahan
- Membawa Hasil SKBN (Surat Keterangan Bebas Narkoba)
- Tandatangan Kontrak (Membawa Materai Rp. 10.000 4 Lbr)