Berdasarkan rekapitulasi nilai ujian tertulis, dan tes wawancara yang telah dilaksanakan oleh calon Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, maka dengan ini panitia mengumumkan hasil akhir seleksi Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Tahun Anggaran 2022.

Bagi nama-nama yang dinyatakan LULUS diwajibkan Mengikuti Tes Narkoba (dengan biaya pribadi) di Rumah Sakit Umum Daerah / Pemerintah. dan menyerahkan hasil Tes Narkoba pada :

Hari / Tanggal : Kamis, 31 Maret 2022
Pukul : 14.00 WIB – Selesai

Tempat : Puskesmas Kec. Kep. Seribu Utara ( Bag. Kepegawaian Lt. 2)